Boerhanuddin menambahkan, pihaknya saat ini tengah menuju Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi kliennya.
"Otw (on the way/menuju) LPSK," tuturnya.
Diberitakan Kompas.com, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke (LPSK) pada Senin (8/8/2022) untuk menyampaikan permohonan kliennya sebagai justice collaborator.
"Foto surat kuasa kami dan kedua surat permohonan perlidungan saksi selaku Richard Eliezer," ujar dia.
Dikatakan pula bahwa dalam kasus ini masih ada pelaku utama yang belum terungkap.
"Dalam konteks ini ada pelaku yang lebih besar atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana," ujar Deolipa.
Baca Juga: VIDEO Suasana Mako Brimob Pasca Irjen Ferdy Sambo Diamankan
"Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang persoalan tentunya Bharada E dengan rasa plong dengan hati yang matang menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucap dia.
(*)