Yang pasti, lanjut Boerhanuddin, ia adalah atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-rekan siapa atasannya. Atasan kedinasan yang di tempat lokasinya," terangnya.
Menurutnya, Bharada E juga mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
"Disuruh tembak, 'Tembak! Tembak! Tembak!'. Begitu," jelas Borhanuddin.
Keterangan berdasasrkan kesaksian Bharada E ini bertolak belakang dengan laporan polisi pada 12 Juli 2022.
Saat itu, polisi mengatakan bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih Kadiv Propam.
Perkaranya, Brgadir J berada di kamar pribadi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan melakukan penodongan senjata serta pelecehan.
Karena Putri teriak, Brigadir J keluar. Sementara Bharada E yang mendengar teriakan, mencoba mendatangi lokasi.
Brigadir J yang melihat Bharada E, panik dan kemudian melepaskan tembakan kepada Bharada E.
Bharada E membalas dan Brigadir J terkena peluru hingga tewas, sedangkan Bharada E tak tersentuh peluru.
Laporan itu diragukan keluarga Brigadir J karena terdapat banyak luka mencurigakan di jenazah Brigadir J.
Mereka kemudian menuntut autopsi ulang dan sudah dilakukan.