Follow Us

Tangis Istri Ferdy Sambo dan Nyanyian Bharada E, Ditingkahi Penangkapan Sopir dan Ajudan

Hery Prasetyo - Senin, 08 Agustus 2022 | 07:00

Sehingga, nasasi awal oleh Polres Jakarta Selatan bahwa Bharada E dan Brigadir J terlibat adu tembak di rumah Ferdy Sambo, kini makin janggal.

Informasi adanya perintah penembakan itu diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani pemeriksaan, dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, jakarta, Sabtu (6/8/2022).

"Ya, dia (Bharada E) diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhanm: jelas Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menegaskan, atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.

"(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga," tambah Deolipa.

Namun, Deolipa tak menyebutkan secara detail nama dan jabatan atasan Bharada E yang memberi perintah itu.

Saat ini, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam sudah dicopot. Dia ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari.

Pada Minggu (7/8/2022), Bareskrim Polri juga menangkap sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

Sopir dan ajudan Putri Candrawathi itu berinisial Bharada RE dan Brigadir PR.

"Sudah ditahan di Bareskrim," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtpidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian.

Menurutnya, penahanan sopir dan ajudan Putri Candrawathi itu terkait kematian Brigadir J.

Tapi, belum dijelaskan, apa peran kedua orang itu dalam perkara kematian Brigadir J.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya

Latest