Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia tak menyoroti soal pakta terbentuknya AUKUS.
Namun Indonesia lebih meniti beratkan pada penentangan pembuatan kapal selam nuklir oleh Australia.
Tertulis dalam dokumen tersebut jika "Indonesia menilai setiap kerja sama yang melibatkan transfer bahan dan teknologi nuklir untuk tujuan militer dari negara-negara pemilik senjata nuklir ke negara-negara non-senjata nuklir akan meningkatkan risiko yang berhubungan dengan konsekuensi bencana kemanusiaan dan lingkungan."
Baca Juga: Misteri Kertas Terlipat Penyelidikan Kasus Brigadir J Terungkap, Ini Penjelasan Komas HAM
Melakukan transfer uranium yang diperkaya untuk kapal selam bertenaga nuklir diizinkan berdasarkan perjanjian non-proliferasi nuklir.
Australia telah berulang kali mengatakan tidak berniat mengembangkan senjata nuklir.
Namun dalam dokumen yang diajukan ke PBB tersebut Indonesia memperingatkan pengecualian penggunaan nuklir yang berhubungan dengan angkatan laut dalam perjanjian.
"Bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan materi itu ke program senjata nuklir."
Baca Juga: Betawi Berasal Dari Julukan Batavia Sebagai Kota Tahi? Begini Penjelasannya!
Sebagai informasi, China sudah mengisyaratkan bakal menggunakan pertemuan tersebut untuk menggalang penolakan terhadap pakta AUKUS.
Kini apa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia itu berpotensi besar membuat hubungannya dengan Australia memanas.
(*)