Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Terdaftar PSE, Mulai dari PayPal Sampai Dota Terancam Diblokir di Indonesia

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 29 Juli 2022 | 14:40

GRIDVIDEO.ID -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka kesempatan untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Setelah memberikan kesempatan, Kominfo telah resmi menutup pendaftarannya pada 20 Juli 2022.

Sejumlah PSE ternama diketahui telah mendaftarkan diri.

Baca Juga: 'Pantas Serba Tahu' Ternyata Google Punya Hubungan Dengan Sumedang Sampai Disoroti Oleh Kominfo, Ini Sebabnya!

Contohnya Google, Youtube, Twitter, Zoom, Gojek, hingga Telegram sudah terdata.

Beberapa game juga telah menyerahkan namanya seperti Genshin Impact, Call of Duty, Ragnarok X: Next Generation, sampai PUBG Mobile.

Dengan begitu, pengguna aplikasi tersebut patut merasa aman menggunakan aplikasi tersebut.

Pasalnya, mereka yang belum mendaftarkan diri terancam diblokir eksistensinya di Tanah Air.

Baca Juga: Belum Daftar PSE, Apakah Google Bakal Langsung Diblokir Kominfo?

Kominfo pun menyiapkan surat peringatan bagi PSE yang belum mendaftar.

Jika surat tersebut tak segera ditanggapi, siap-siap saja penggunanya yang berada di Indonesia harus gigit jari.

Source :youtube.com/infokomputer

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest