Yang dimaksud dengan dia tak lain adalah Brigadir J.
"Yang perlu diinformasikan adalah, kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya pada 23 Juli 2022, Kamaruddin juga menyatakan sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Dan, tersangka tersebut juga bukan Bharada E.