Dianggap Tidak Kooperatif
Menurut Kombes Pol Shinto Silitonga, Nikita yang saat ini berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik tidak kooperatif saat diperiksa.
"Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni untuk diperiksa pada 24 Juni, tapi ada permintaan diundur ke 6 Juli. Tapi tersangka tidak hadir," ucap Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Ia menambahkan, "Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan."