Follow Us

Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta dari DNA Pro ke Polisi, Tidak Dijadikan Barang Bukti?

Pradipta R - Senin, 25 April 2022 | 16:05

Grid Video – Rossa menjadi salah satu artis yang terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.

Pasalnya Rossa diundang untuk mengisi acara yang diselenggarakan oleh DNA Pro di Bali beberapa bulan lalu.

Dari acara tersebut, Rossa mendapat honor sebesar Rp172 juta dan diserahkan ke polisi.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Perdana Ketemu Aliando Syarief Pasca 8 Tahun, Mleyot Dielus-elus Kepalanya

"Iya benar telah menyerahkan ke penyidik untuk disita,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi awak media, Sabtu (23/4/2022).

"Saudari R mendapatkan honor, yang diterima setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp 172 juta," sambungnya.

Polisi menegaskan keterkaitan Rossa dengan DNA Pro adalah hanya sebagai pengisi acara.

Baca Juga: Belasan Tahun Tak Ketemu, Andika Mahesa Ketemu Anak Pertamanya, Baru Tahu Vokalis Kangen Band Ayah Kandungnya!

"Iya benar (pengisi acara)," kata Gatot.

Sebelumnya Rossa juga menuturkan bahwa honor tersebut bukan dikembalikan sebagai barang bukti.

"InsyaAllah, bukan dikembalikan," kata Rossa saat di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Nonton BTS di Las Vegas, Luna Maya Rogoh Kocek demi Pakai Outfit Cantik, Berapa Totalnya?

"Kalau dikembalikan berarti sebagai barbuk (barang bukti), tapi disita sementara. Bukan uangnya dikembalikan ke siapa," imbuh dia.

"Bukan aku yang balikin, pasti dari majajemen juga," sambung dia.

(*)

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest