Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta dari DNA Pro ke Polisi, Tidak Dijadikan Barang Bukti?

Pradipta Rismarini - Senin, 25 April 2022 | 16:05

"Kalau dikembalikan berarti sebagai barbuk (barang bukti), tapi disita sementara. Bukan uangnya dikembalikan ke siapa," imbuh dia.

"Bukan aku yang balikin, pasti dari majajemen juga," sambung dia.

(*)

Source :Grid.ID Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest