Follow Us

UPDATE Kasus Indra Kenz, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sidang Menanti?

Pradipta R - Rabu, 13 April 2022 | 12:50

Grid Video – Kasus Indra Kenz sampai saat ini masih menjadi pemberitaan hangat.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz saat ini resmi menyandang kasus sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo.

Seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Baca Juga: Digosipkan Selingkuh, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Makin Mesra di Sosial Media

Setelah memeriksa selama tujuh jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (24/3/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Agung.

Dilansir dari Kompas.com, Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handokomenyampaikan bahwa berkas Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan binary option telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Tangan Celine Evangelista Digenggam Ariel Noah, Mantan Istri Stefan William Pengin Digosipkan dengan sang Vokalis: Gue Mau!

"Update terkait kasus Binomo. Perlu disampaikan kepada teman-teman media bahwa berkas perkara saudara IK sudah dilimpahkan ke JPU pada tanggal 6 April 2022," kata Gatot dikutip, Sabtu (9/4/2022).

Dilansir dari Tribunnews, diketahui berkas tersebut dikirim pada 5 April 2022 dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 6 April 2022.

Berkas perkara atas nama tersangka IK dikirimkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada 5 April 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Cut Meyriska Bakal Melahirkan Secara Caesar Lagi, Sebab Khawatir dengan Kondisi Fisiknya

Source : Kompas.com, tribunnews, Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest