Grid Video – Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan kini tengah menjadi perbincangan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo dan Quotex.
Kedua orang yang mendapat julukan ‘Crazy Rich’ tersebut diketahui kerap membuat konten membagi-bagikan hadiah baik berupa uang maupun barang mewah kepada sesamanya.
Tak luput para public figure pun sering kecipratan untung dari mereka.
Kini pasca keduanya ditetapkan sebagai tersangka, para public figure yang pernah menerima dana dari keduanya pun diminta melapor.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun menjelaskan bahwa siapa saja yang menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan berpotensi terseret kasus tersebut.
Baca Juga: Disebut Aksi Percobaan Bunuh Dirinya Settingan, Ayu Aulia Tak Terima: Mana Ada!
"Karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya kepada mereka bisa menjadi potensi pihak yang turut membantu perbuatan para tersangka yang sedang dilakukan proses penyidikan," terang Komjen Agus Andrianto, dikutip dari Gridfame, Senin (14/3/2022).
"Lebih bagus melaporkan, kalau (saat menerima) tidak ada mens rea (niat jahat), bisa jadi justice collaborator. Apakah apakah sengaja atau tidak tahu," imbuhnya.
Bila para public figure tersebut sengaja tidak lapor maka bisa berpotensi menjadi tersangka.
Baca Juga: Fuji Disebut Pelakor, Haji Faisal Layangkan Somasi dan Mulai Laporkan ke Polisi