Kini Dea dikenai wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu yakni hari Senin dan Kamis.
Terkait ditetapkannya sebagai tersangka, Dea kapok tak akan mengunggah konten dewasa lagi.
"Enggak," kata Dea singkat sambil menggeleng ke arah wartawan, saat ditanya apakah akan mengulangi lagi perbuatannya dilansir dari Kompas.com.
Kuasa hukum Dea, Abdillah juga membenarkan hal tersebut.
"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," kata Abdillah menyambung pernyataan Dea.
(*)