Grid Video – Doni Salmanan untuk pertama kalinya dihadirkan di depan publik pasca ditahan dan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi penyedia opsi Quotex.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022 dan diadakan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Dilansir dari Grid.ID, ada gelagat tak wajar yang ditunjukkan Doni Salmanan ketika melihat kehadiran awak media.
Pasalnya Doni Salmanan tampak tidak menyesal dan seolah tak bersalah.
Ia tersenyum sambil melambaikan tangan tanpa rasa malu karena telah menipu banyak orang.
Selama konferensi pers, Doni Salmanan diminta untuk membalikan tubuh menghadap spanduk.
Baca Juga: Disebut Aksi Percobaan Bunuh Dirinya Settingan, Ayu Aulia Tak Terima: Mana Ada!
Saat berbalik badan, Doni Salman terlihat tidak tenang.
Dia sesekali mengusap spanduk yang ada di hadapannya, menengadahkan kepala ke langit, serta mengusap rambutnya.
Sikap Doni Salmanan yang sesekali tampak tenang dan tersenyum lantas berubah gugup terasa janggal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan disangkakan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.
Dia juga disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(*)