Follow Us

Gaga Muhammad Divonis Penjara, Kakak Laura Anna Masih Pertimbangkan Gugatan Perdata, Ada Tuntutan Ganti Rugi Rp12,6 Miliar

Pradipta R - Kamis, 20 Januari 2022 | 15:45

Grid Video – Gaga Muhammad sudah dinyatakan bersalah dalam kasus kecelakaan di tahun 2019 lalu yang sebabkan Laura Anna lumpuh.

Sidang pembacaan putusan terhadap Gaga Muhammad digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

Hakim memutuskan Gaga Muhammad lalai dalam berkendara.

Baca Juga: Terapkan Standar Pasca Cerai dari Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Idamkan Presenter Cowok Ini untuk Jadi Suaminya, Siapa?

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka berat," ujar majelis hakim dalam persidangan.

Hakim juga membacakan vonis terhadap mantan kekasih Laura Anna tersebut.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” tegas hakim ketua.

Baca Juga: Sheila Dara Aisha Sabet Gelar Kehormatan dari Mertua Pasca Resmi Dinikahi Vidi Aldiano, Ada Makna Unik di Baliknya

Mengenai tuntutan perdata dari keluarga Laura Anna, Greta Irene sebagai kakak memberikan keterangannya.

"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata Greta Irene, kakak Laura Anna, ditemui usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

"Saya itu kan itu men-support hidup dia sampai Laura mati. Sekarang Lauranya sudah nggak ada. Jadi kami nggak tahu harus gimana lagi," ujar Greta Irene.

Baca Juga: Cerai dari Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Lontarkan Sindiran Pedas Soal ‘Hati Ular Berbisa’, Sengaja Buat Mantan Suami?

Source : Grid.ID, YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest