“Yang kedua adalah, saya sakit hati dan saya pengin kasus ini dikawal dikarenakan ada sangkut-pautnya dengan orang-orang yang ngerti hukum tapi menyalahgunakan wewenangnya mereka, adalah notaris-notaris di sini yang menyalahgunakan wewenang mereka,” terang Nirina Zubir.
(*)