Follow Us

Irwansyah Laporkan Balik Medina Zein dengan 5 Pasal, Bisa Dilakukan Penahanan

Pradipta Rismarini - Rabu, 23 September 2020 | 14:00

"Jadi kalo misalkan sudah ada tersangkanya ya memang kami yakinkan pasal yang kami laporkan ini bisa dilakukan penahanan terhadap yang menjadi tersangka tersebut."

"Oleh karenanya kami dan mas Irwan dan beberapa saksinya sangat kooperatif dan seluruhnya proses ini kami serahkan ke polres Jakarta Selatan," jelas Zakir Rasyidin.

Menanggapi adanya kemungkinan damai, kuasa hukum Irwansyah menyerahkannya kepada suami Zaskia Sungkar itu sebagai pelapor.

Baca Juga: Gisella Anastasia Menyesal dan Dihantui Rasa Bersalah Pasca Cerai dari Gading Marten: Gara-gara Lu Gisel

"Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di Irwan selaku pelapor. Yang pasti sampai saat ini saya belum mendengar dia mengatakan ingin berdamai makanya dia melaporkan," beber Zakir Rasyidin.

(*)

Source : YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest