Follow Us

Mulan Jameela Dilirik KPK Gara-gara Terima Endorse, Termasuk Gratifikasi?

Pradipta Rismarini - Senin, 28 Oktober 2019 | 12:59

Dalam komentarnya Saut Situmorang menyarankan agar setiap penyelenggara negara yang menerima barang dari pihak tertentu bisa melaporkannya dulu ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Meski barang tersebut adalah barang endorse, Direktorat Gratifikasi KPK akan menilai apakah itu merupakan barang pribadi atau menjadi milik negara.

Tak lama setelah itu, Mulan Jameela menghapus unggahannya tersebut dan menjelaskan duduk permasalahannya melalui Instagram Story miliknya.

Baca Juga: Nunung Semangat Jalani Sidang, sang Suami Rangkul Mesra dan Saling Menguatkan

Ia juga mengunggah bukti chat dengan pihak yang mengendorsenya.

(*)

Source : YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest