Grid Video – Kasus antara Kriss Hatta dengan Anthony Hilenaar nampaknya belum betul-betul selesai secara hukum.
Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hilenaar atas kasus pemukulan dan membuat Kriss Hatta harus mendekam di penjara.
Kendati begitu, sebetulnya persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini dibuktikan dengan surat damai yang telah ditandatangani kedua belah pihak dengan uang dama Rp 150 juta yang sudah diberikan oleh pihak Kriss Hatta kepada Anthony Hilenaar.
Akan tetapi meski sudah berdamai, proses hukum masih berlanjut dan membuat ibu Kriss Hatta merasa kecewa.
Pasalnya ibu Kriss Hatta harus meminjam uang kesana kemari untuk dapatkan uang damai tersebut.
Baca Juga: Shawn Mendes Sukses Pukau Penggemar Indonesia Lewat Konser The Tour 2019, Intip yuk Keseruannya!
Sempat beredar pula isu bahwa uang damai ratusan juta tersebut diperoleh dengan perjuangan hingga sang ibunda menjual mobil dan aset lainnya.
"Nggak sih, Mamanya minjam uang aja sana, sini. Ini mamanya meminjam ya jujur sama temen-temen Kriss Hatta," ungkap Tuty Suratinah saat ditemui bersama kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman, di kawasan Lapas Cipinang, Jakara Timur, Selasa (8/10/2019).
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman, mengungkapkan rasa menyesalnya.
Baca Juga: Kriss Hatta Tampuh Jalur Damai dengan Anthony Hilenaar, Bayar Rp 150 Juta tapi Tetap Diproses Hukum?