Beda Respon Keluarga Brigadir J Pada Tuntutan Putri dan Bharada E

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:51

GRIDVIDEO - Tuntutan hukuman terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan telah berakhir kemarin.

Tuntutan hukuman 8 tahun pada Putri Candrawathi sebagai penutup pembacaan berkas tuntutan dari jaksa kepada para terdakwa.

Diketahui, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dituntut dengan hukuman yang berbeda-beda.

Agaknya ada pertanyaan besar atas sejumlah tuntutan hukuman yang dijatuhkan kepada beberapa terdakwa yang dianggap sangat ringan.

Lalu bagaimana respon keluarga Brigadir J usai jaksa membacakan tuntutan pada para terdakwa?

Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjadi sorotan lantaran disebut sebagai sosok penting atas penyebab pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ya, istri Ferdy Sambo mengaku mengalami pelecehan seksual hingga membuat kemarahan mantan Kadiv Propam Polri tak terelakkan hingga menghabisai Brigadir J.

Sementara itu, salah satu rekan mendiang Brigadir J sebagai ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ikut jadi sorotan.

Hal itu tak lain karena Bharada E menjadi sosok yang menembak Brigadir J.

Tak hanya itu saja, Bharada E juga menjadi satu-satunya terdakwa yang berstatus justice collaborator.

Namun nahasnya, status Bharada E tersebut tak membuatnya mendapat keringanan tuntutan.

Pada akhirnya, Bharada E harus tertunduk lesu atas tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada dirinya.

Lalu bagaimana respon keluarga Brigadir J terhadap tuntutan hukuman pada dua sosok penting tersebut?

Usai berkas tuntutan kepada para terdakwa, keluarga Brigadir J pun sempat memberi respon.

Rosti: Putri Candrawathi adalah sumber kematian Brigadir J

Tuntutan hukuman penjara 8 tahun terhadap Putri Candrawathi agaknya tidak membuat keluarga Brigadir J puas.

Bahkan ibunda Brigadir J sampai meluapkan amarahnya karena tuntutan terhadap Putri Candrawathi menurutnya sangat ringan.

Menurut Rosti Simanjuntak, Putri Candrawathi adalah dalang kematian Brigadir J.

"Dia (Putri Candrawathi) tidak memikirkan perasaan dirinya yang juga memiliki anak," ungkapnya usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Melengganglah dia dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara," tambahnya sambil menangis histeris.

Lebih mengejutkan lagi, Rosti menjuluki Putri Candrawathi sebagai wanita penuh dusta.

"Dia itu memang manusia perempuan betino yang penuh dusta," sindir Rosti.

"Dia betino yang bukan manusia dan tidak memiliki hati nurani," tegasnya.

"Tak bisa ku berkata-kata," tutur Rosti.

Bharada E sebagai harapan keadilan keluarga Brigadir J

Sementara itu, respon berbeda diungkap keluarga Brigadir J terhadap tuntutan hukuman yang dijatuhkan kepada Bharada E.

Bila Putri Candrawathi disebut sebagai wanita penuh dusta, Bharada E bisa dianggap keluarga Brigadir J sebagai pahlawan.

Hal itu tak lain karena Bharada E berani membuka fakta terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Meski sebagai sosok yang ikut menembak Brigadir J, Bharada E justru telah dimaafkan oleh keluarga.

Bahkan Keluarga Brigadir J sempat mengingatkan Bharada E untuk berdoa di tengah jalani sidang.

Hal itu diungkapkan paman Bharada E di Manado seperti dikutip dari TribunManado, Rabu (18/1/2023).

“Kami berharap Bharada E tetap kuat dan tegar dalam menghadapi semua ini,” kata Roy.

Di tengah berjalannya sidang lanjutan, keluarga Brigadir J dan Bharada E ternyata saling berkomunikasi.

Bahkan keluarga Brigadir J sempat meminta keluarga Bharada E untuk tidak lupa mendoakan ajudan Ferdy Sambo tersebut agar bisa melewati masalah yang tengah ia hadapi.

“Waktu wa selalu bilang kita harus banyak berdoa, jadi kami percaya pertolongan Tuhan pasti akan nyata kepada Richard Eliezer,” jelas Rpy.

(*)

Baca Juga: Sandiwara Putri Candrawathi Berhasil? Berkas Tuntutan Dianggap Janggal

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya