Perjalanan Hidup Suram Ferdy Sambo, Dari Pahlawan Jadi Pesakitan!

Rabu, 18 Januari 2023 | 12:48

GRIDVIDEO - Beberapa bulan terakhir nama Ferdy Sambo cukup jadi sorotan publik Tanah Air karena kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok mantan Kadiv Propam Polri tersebut dianggap sebagai biang kematian ajudannya.

Bahkan baru-baru ini, Ferdy Sambo kembali jadi sorotan saat dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara selama seumur hidup,” kata Jaksa di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Jaksa menambahkan, tidak ada hal yang dapat meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Tuntutan jaksa kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J bak petir dalam perjalanan kehidupan mantan jenderal polisi tersebut.

Bagaimana tidak? beberapa bulan lalu, Ferdy Sambo merupakan salah satu perwira polisi yang memiliki karier mentereng.

Namun karena kasus pembunuhan Brigadir J, kehidupan Ferdy Sambo bak berbalik 180 derajat.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo dicap sebagai salah satu calon kuat Kapolri.

Hal itu dilihat dari karier Ferdy Sambo di dalam institusi kepolisian yang tak bisa dianggap remeh.

Karier Ferdy Sambo di institusi kepolisian bermula saat Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu ia lulus Akpol tahun 1994.

Ferdy Sambo pun tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat hingga Kapolres Purbalingga, dan Kapolres Brebes di tahun 2012 - 2013.

Perjalanan karier Ferdy Sambo pun makin cerah saat dirinya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015.

Setahun kemudian karier Ferdy Sambo bak melesat jauh dengan menduduki sejumlah jabatan mentereng seperti Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim POlri, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Di bawah mantan Kapolri Idham Aziz, Ferdy Sambo mencapai karier luar biasa dengan menyandang status jenderal bintang dua dan ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri.

Dengan usia yang masih 47 tahun kala itu, Ferdy Sambo mencatatkan namanya dalam sejarah institusi Polri.

Ferdy Sambo menjadi perwira polisi termuda yang menyandang bintang dua di pundaknya.

Bak semudah membalikkan telapak tangan, karier mentereng Ferdy Sambo tiba-tiba berubah drastis.

Dari sosok pahlawan, Ferdy Sambo dalam sekejap menjadi layaknya pesakitan.

Hal itu tak lain karena kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Seketika itu juga, perjalanan karier menakjubkan Ferdy Sambo lenyap.

Tak hanya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga disebut-sebut sebagai sosok yang bertanggungjawab atas terseretnya ratusan anggota polisi di kasus yang sama.

Akibatnya, Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri hingga resmi dipecat dari kesatuan dengan tidak hormat.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022) Ferdy Sambo disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tak hanya dipecat, Ferdy Sambo kini juga harus menghadapi akhir kelam karena terancam dipenjara seumur hidup.

(*)

Baca Juga: Putri Candrawathi Diprediksi Tak Dituntut Hukuman Berat, Ini Sebabnya!

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Bharada E Bakal Menjalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya