Putri Candrawathi Disebut Dukung Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:15

GRIDVIDEO - Putri Candrawathi disebut ikut mendukung rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengambil kesimpulan tersebut berdasar kesaksian Putri Candrawathi yang hanya menutup telinga ketika mendengar suara tembakan.

"Saat tetap berada di dalam kamar dan mendengar suara keributan dan mendengar suara letusan senjata juga tidak ada keinginan untuk keluar kamar, justru menutup telingannya dengan menggunakan tangannya, tetapi tidak bergerak untuk keluar," kata jaksa.

Selain itu, Putri juga tidak ada keinginan untuk menolong Brigadir J meski mendengar suara tembakan berkali-kali.

"Dan tanpa ada upaya untuk mencegahnya dan tanpa adanya upaya untuk membantu korban agar terhindar dari penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur jaksa.

Hal itu dianggap jaksa jika Putri sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasar hal itu, jaksa menuntut Putri delapan tahun penjara.

Tag

Editor : Rara A

Sumber Kompas.com