GRIDVIDEO.ID - Penyakit gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) kini jadi sorotan pemerintah.
Bahkan baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan setidaknya sudah adal 241 kasus gagal ginjal akut.
Tak hanya itu saja, sampai Selasa (18/10/2022) peningkatan terkait kasus gagal ginjal akut tersebut cukup tinggi yakni mencapai 206 kasus.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kini sudah ada 22 Provinsi di Indonesia terkati persebaran penyakit gagal ginjal akut.
"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," ungkap Budi Gunadi.
Sementara itu, jumlah kematian dari 241 kasus yang tercatat cukup tinggi yakni 133 orang sejak bulan Agustus 2022 lalu.
Kejadian inipun tengah disoroti oleh pemerintah lantaran bukan hal yang biasa terjadi dalam kasus gagal ginjal akut progresif.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Mengintai Anak-anak, Kemenkes Larang 15 Obat Sirup Beredar!
Menurut Budi Gunadi, biasanya penyakit serupa tidak melonjak tinggi dalam waktu yang cepat.
"Jadi meninggal karena AKI selalu terjadi cuma jumlahnya kecilnya, enggak pernah tinggi."
"Kita melihat ada lonjakan di Agustus naik sekitar 36 kasus. Sehingga begitu ada kenaikan, kita mulai melakukan penelitian ini penyebabnya apa," tambahnya.
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah dan sejumlah lembaga terkait kini tengah gencar mencari penyebab melonjaknya kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga: Obat Alami yang Tokcer Atasi Sembelit dengan Modal Minuman Herbal
Setidaknya selama beberapa waktu terakhir, faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal akut ini disebut karena intoksikasi etilen glikol dari obat sirup.
Hal itu diungkap usai hasil temuan infeksi virus dalam tubuh pasien dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan mulitisistem pasca Covid-19.
Atas melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak, pemerintah kini mengambil tindakan untuk melarang penualan obat sirup di apotek seluruh Indonesia.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kamis (20/10/2022) menemukan 5 sirup obat batuk/parasetamol yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas.
Temuan tersebut usai dilakukannya sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup.
Disebut-sebut cemaran etilen glikol diduga memungkinkan dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan dalam obat sirup.
Kontaminan tambahan tersebut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
(*)
Baca Juga: Paracetamol Sirup Dilarang, Ini Obat Alami untuk Atasi Demam Anak