Waspada! Larangan Konsumsi Obat Sirup Oleh Kemenkes, Ini Sebabnya!

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:56
Kompas.com

Badan POM Melarang Penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol dalam Obat Sirup

GRIDVIDEO.ID - Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi terkait penghentian sementara peredaran dan penggunaan obat sirup atau cair.

Hal itu sebagai imbas naiknya kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh sejumlah anak di Indonesia dalam beberapa waktu ini.

Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengungkapkan penghentian sementara penggunaan obat sirup tersebut memang dilakukan oleh pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak dalam beberapa waktu terakhir sangat memprihatinkan.

“Kasus ini (gagal ginjal akut pada anak) sebelumnya memang ada, tapi hanya satu atau dua."

"Tapi, di Agustus ini ada lonjakan kasus yang mendapatkan perhatian kita,” dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Melansir dari Tribun Kesehatan, setidaknya sejak Januari hingga 18 Oktober 2022 telah ada 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di 20 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Sayang Dibuang, Akar Kankung Bisa Dimanfaatkan Jadi Obat Alami

Bahkan lebih mengerikan lagi, tingkat kematian dalam kasus gagal ginjal akut pada anak ini mencapai 99 kasus atau 48 persen.

Karena alasan lonjakan kasus gagal ginjal akut inilah Kemenkes bersama IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, ahli farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslapfor) mengambil keputusan untuk menghentikan peredaran obat sirup.

Belakangan ini penyebab lonjakan gagal ginjal akut pada anak di Indonesi disebut karena konsumsi obat sirup.

Setidaknya berdasakan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan jejak senyawa yang berpontensi menyebabkan gangguan ginjal akut pada sejumlah anak di Indonesia akibat obat sirup.

Baca Juga: Manfaat Air Rebusan Bayang, Obat Alami untuk Kolesterol dan Liver

Kini pemerintah dan lembaga penelitian secara komprehensif tengah melakukan penelusuran terkait kemungkinan faktor risiko penyebab gagal ginjal akut pada anak.

“Jadi bukan karena obat saja, tapi faktor risiko lainnya juga diteliti,” ujar Syahril.

Dalam penerapannya, Kemenkes memerintahkan semua apotek di Indonesia dilarang menjual obat sirup atau obat cair kepada masyarakat.

“Untuk menyelamatkan anak-anak agar tidak terkena gangguan ginjal akut yang lebih berat, dilakukan pembatasan ini,” kata Syahril.

Baca Juga: Obat Alami untuk Hilangkan Bekas Jerawat, Muka Auto Glowing!

Sementara itu, terkait jenis obat sirup yang diduga menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut pada anak adalah yang mengandung paracetamol atau penurun demam.

Namun demikian Syahril menyebutkan bahwa obat sirup yang diduga bisa timbulkan terjadinya gagal ginjal pada anak tersebut bukan hanya yang mengandung paracetamol.

“Semua obat sirup atau cair. Bukan hanya paracetamol. Diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen lain yang bisa jadi intoksikasi (penyebab keracunan),” jelas Syahril.

Di sisi lain BPOM juga merilis sejumlah obat yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Baca Juga: Obat Alami Hancurkan Batu Empedu, Ampun Tanpa Harus Operasi!

BPOM menyebutkan obat sirup yang diduga jadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak tersebut mengandung senyawa berbahaya.

Senyawa tersebut tak lain adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," tulis BPOM dalam laman resminya.

Sebelumnya, WHO merilis sejumlah obat yang diduga menjadi penyebab meningkatnya gagal ginjal akut pada anak di Gambia dan India.

Obat-obat tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

(*)

Baca Juga: Obat Alami Hancurkan Batu Empedu, Ampun Tanpa Harus Operasi!

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho