Tragedi Kanjuruhan - Foreplay Mengenaskan Jelang Piala Dunia u-20 di Indonesia, Ancaman Pembatalan Membayangi

Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:32

GRIDVIDEO - Taragedi Kanjuruhan yang menewaskan 174 jiwa usai pertandingan Arefa FC lawan persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022), bukan fairplay, tapi forpley yang mengenaskan menjelang Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Tak hanya itu, Indonesia terancam gagal tampil di Piala Dunia U-20.

FIFA bisa saja menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia, mengingat tragedi ini sangat memilukan dan menewaskan banyak orang.

Apalagi, tragedi ini salah satunya dipicu oleh penggunaan gas air mata yang sebenarnya dilarang dipakai dalam pengamanan sepak bola sesuai regulasi FIFA.

BACA JUGA: Dilarang oleh FIFA, Ini Bahaya Gas Air Mata untuk Kesehatan

Menjelang menjadi tuan rumah Piala DUnia U-20, seharusnya Indonesia membuat pembukaan yang simpatik di dunia sepak bola.

Namun, Tragedy Kanjuruhan justru menjadi foreplay atau permainan awal yang membangun citra sepak bola Indonesia semakin memburuk.

Sehingga wajar jika ancaman pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia begitu membayangi.

FIFA MINTA LAPORAN

Apalagi, FIFA sebagai otoritas sepak bola internasional sudah meminta laporan terhadap Tragedi Kanjuruhan.

Artinya, FIFA sudah sangat serius melihat Tragedi Kanjuruhan sebagai hal yang harus diperhatikan untuk mengambil keputusan-keputusan berikutnya, termasuk soal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia.

BACA JUGA: Indonesia Bisa Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Buntut Tragedi Kanjuruhan

"Sudah ada komunikasi dengan FIFA.FIFA sudah meminta laporannya (Tragedi kanjuruhan)," jelas Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, dalam temu pers di Stadion madya Senayan, Jakarta, Minggu (2/10/2022).

"Kami akan menunggu hasil investigasi dari kepolisian apa pun hasilnya. Kami akan tunggu malam ini hasil kunjungan Ketum (PSSI) dan Komdis ke Malang," jelas Yunus Nusi.

Memang, FIFA tidak akan terburu-buru mengambil keputusan menyangkut sanksi, termasuk status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

"Fifa bisa saja akan berkunjung ke Indonesia untuk secara jelas mendengar kejadian Tragedi kanjuruhan," lanjutnya.

Namun, Yunus Nusi menandaskan, "Kami akan membangun komunikasi dengan FIFA secara terus-menerus agar Indonesia tidak terkena sanksi."

MELANGGAR FIFA DISIPLINARY CODE

Bagaimanapun, Tragedi Kanjuruhan terindikasi ada unsur yang melanggar kode disiplin FIFA atau FIFA DIsiplinary Code.

Dalam pasal 16 FIFA Disciplinary Code soal ketertiban dan keamanan di pertandingan, Tragedi Kanjuruhan tampak melanggar beberapa poin:

BACA JUGA: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Luka Menganga Sepak Bola Indonesia

1. Klub tuan rumah dan asosiasi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan baik di dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan. Mereka bertanggung jawab untuk insiden dalam bentuk apa pun dan dapat dikenakan tindakan disipliner dan arahan kecuali mereka dapat membuktikan bahwa mereka tidak lalai dalam cara dalam organisasi pertandingan. Secara khusus, asosiasi, klub dan perangkat pertandingan berlisensi yang menyelenggarakan pertandingan harus:

a) menilai tingkat risiko yang ditimbulkan oleh pertandingan dan memberi tahu badan FIFA dari mereka yang sangat berisiko tinggi;

b) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada (peraturan FIFA, hukum nasional, perjanjian internasional) dan mengambil setiap keselamatan tindakan pencegahan yang dituntut oleh keadaan di dalam dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan dan jika insiden terjadi;

c) memastikan keamanan ofisial pertandingan dan para pemain dan ofisial tim tamu selama mereka tinggal;d) tetap memberi informasi kepada otoritas lokal dan berkolaborasi dengan mereka secara aktif danefektif;

BACA JUGA: Kenapa Banyak Aremania Tak Bisa Keluar Stadion Hingga Tragedi Kanjuruhan Telan 127 Korban? Ini Sebabnya!

e) memastikan bahwa hukum dan ketertiban dipertahankan di dalam dan di sekitar stadiondan bahwa pertandingan diatur dengan benar.

2. Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas di bagian dari satu atau lebih pendukung mereka seperti yang dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada tindakan disipliner dan arahan bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan:

a) invasi atau upaya invasi ke lapangan permainan;

b) pelemparan benda;

c) penyalaan kembang api atau benda lainnya;

d) penggunaan laser pointer atau perangkat elektronik serupa;

e) penggunaan gerak tubuh, kata-kata, objek, atau cara lain apa pun untuk menyampaikan suatu pesan yang tidak pantas untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologis, agama atau ofensif;

f) tindakan merusak;

g) menyebabkan gangguan saat lagu kebangsaan;

h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di dalam atau di sekitar stadion.

BACA JUGA: Video Viral Detik-detik Tragedi Stadion Kanjuruhan Sebelum Gas Air Mata Ditembakkan!

Adapun untuk potensi hukuman dari FIFA tertuang pada pasal 6 FIFA Disciplinary Code:

1. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:

a) peringatan;b) teguran;c) denda;d) pengembalian penghargaan;e) penarikan gelar.

2. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang perseorangan:

a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;

b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;

c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;

d) layanan sepak bola komunitas.

3. Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):

a) larangan transfer;

b) memainkan pertandingan tanpa penonton;

c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;

d) memainkan pertandingan di wilayah netral;

e) larangan bermain di stadion tertentu;

f) pembatalan hasil pertandingan;

g) pengurangan poin;

h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;

i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;

j) denda;

k) pengulangan pertandingan;

l) pelaksanaan rencana pencegahan.

4. Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.

5. Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilanpemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain mereka dan pejabat.

6. Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.

Berdasarkan hukuman di atas, klub maupun asosiasi yakni Arema FC dan PSSI yang berpotensi menerima hukuman tersebut.

Indonesia juga bisa terancam gagal ikut Piala Dunia U-20 2023.

Poin larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, atau keluar dari kompetisi yang sedang berjalan dan kompetisi yang akan datang memperkuat hal tersebut.

Poin lainnya yakni larangan bertanding di stadion tertentu.

Hal ini bisa mengarah ke timnas Indonesia tidak bisa bertanding di Stadion yang ada di Indonesia.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya