KSAD Jenderal Dudung Disebut Musuhi Panglima TNI Karena Anaknya Tak Lolos Tes Akmil, Andika Perkasa Singgung Soal Peraturan, Benar Bertengkar?

Selasa, 06 September 2022 | 09:19

GRIDVIDEO.ID - Kabar terkait tak lolosnya anak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Jenderal Dudung Abdurachman dalam ujian masuk Akademi Militer (Akmil) jadi sorotan.

Bahkan gegara hal itu, kini disebut-sebut Jenderal Dudung tengah bertengkar dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Isu terkait anak Jenderal Dudung yang tak lolos tes Akmil itu dibongkar oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon belum lama ini.

Hal itu bermula saat Anggota Komisi I DPR RI tersebut mempertanyakan soal isu ketidakharmonisan dalam tubuh TNI.

Baca Juga: Tak Hanya Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Juga Perintahkan Usut Tuntas Oknum TNI yang Mutilasi di Mimika

"Sekarang sudah masuk (anak KSAD Jenderal Dudung), sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Oleh karena itu Effendi Simbolon pun meminta secara langsung jawaban dari Jenderal Andika Perkasa soal isu yang tengah beredar.

"ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung. Ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAS gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kenapa kalau anak KSAD?" kata Effendi dalam rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Meski demikian, Effendi Simbolon menambahkan bahwa seharusnya tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun ayng ingin mengikuti seleksi masuk Akmil.

Baca Juga: TOP VIDEO: Inilah 3 Pasukan Paling Rahasia Milik TNI yang Ditakuti Dunia Internasional, Sergap Perompak Somalia Dalam 3 Menit!

"Emang kalau anak presiden harus masuk? Kita harus tegas, pak. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andika Perkasa pun langsung menjawab tudingan permusuhan di antara dirinya dan KSAD.

"Ya dari saya tidak ada (masalah), karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," ujarnya.

Namun terkait penilaian dirinya terhadap Dudung, Andika Perkasa enggan berkomentar lebih.

Baca Juga: Tabuh Peperangan, Tentara Negara Tetangga Ini Nekat Tembak Mati Nelayan WNI, Dan Sandera Beberapa Orang, TNI Mulai Bergerak?

"Itu ditanyakan langsung saja (ke KSAD). Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," ujarnya.

Tak sampai di situ saja, Andika Perkasa mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat dirinya tegas dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai Panglima TNI.

"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi, tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).

(*)

Baca Juga: Laut China Selatan Jadi Medan PD 3 Oleh Militer Tiongkok dan AS? TNI AL Langsung Pimpin Militer ASEAN Lakukan Hal Ini!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya