Uang Ferdy Sambo Dikejar, Rekening-rekening Mulai Diblokir

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:00

GRIDVIDEO - Uang Ferdy Sambo dan aliran dana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J akan dikejar dan rekening-rekening yang terkait diblokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengaku memiliki banyak informasi untuk melakukan penyidikan.

Ketua Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, PPATK sudah memblokir sejumlah rekening milik korban Brigadir J dan semua tersangka.

Natsir menegaskan, salah satu tugas dan fungsi PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan atau follow the money.

BACA JUGA: Kisah Sial Masril, Unggah Konten Bisnis Judi Ferdy Sambo di TikTok, Kini Berakhir di Penjara, Penangkapannya Dinilai Janggal?

"Cukup lengkaplah ya, informasi yang disampaikan oleh PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," ungkap Natsir kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, informasi yang didapat PPATK bisa digunakan penyidik untuk mengembangkan kasus Brigadir J, termasuk mebngusut isu adanya praktik judi yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo.

"Dengan follow the money, PPATK mendapatkan informasi yang cukuplah ya dan dalam bentuk tindakan lanjutnya bisa dilakukan oleh penyidik, karena penyidiklah yang punya kewenangan penyidikan," jelas Natsir.

BACA JUGA: Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir ini memiliki perspektif yang terus melebar.

Sepak terjang Ferdy Sambo terus menjadi perhatian, karena banyak dugaan ia terlibat bisnis judi, narkoba dan pertambangan.

Karena hal itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat meminta PPATK dilibatkan dalam mengungkap kejahatan Ferdy Sambo.

BACA JUGA: TOP VIDEO: Jalani Pemeriksaan Pertama, Putri Candrawathi Bisa Tak Ditahan Hingga Divonis Hukuman Ringan Bila Lakukan Hal Ini!

Permintaan Kamaruddin Simanjuntak itu disampaikan menyusul ada dugaan Ferdy Sambo terlibat kejahatan perbankan dengan menginisiasi penarikan yang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J setelah pembunuhan.

"Di sini ada kejahatan perbankan, libatkan PPATK supaya terang," kata Kamaruddin Simanjuntak dapam progam AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).

Menurut Kamaruddin, yang Rp 200 juta milik korban yang ditarik berasal dari empat rekening berbeda.

"Setelah dia (Brigadir J) meninggal, maka atas perintah FS (Ferdy Sambo) uang itu dipindahkan ke rekenin Rizal (Bripa Ricky Rizal) untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya