Find Us On Social Media :

Kini Ada Kasus Polisi Tembak Polisi 'Ala' Ferdy Sambo, 4 Dekade Silam Ada Kasus Tentara Bakar Tentara, Pelaku Kabur Selama 22 Tahun, Bahkan Sudah Jadi Ustad Kala Dibekuk

By Ade S, Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:54 WIB

Eddy Sampak, perampok dan pembunuh rekan-rekannya sesama tentara. Sempat kabur selama 22 tahun.

Intisari-Online.com - Sebelum ada kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, di Indonesia pernah ada kasus seorang tentara membakar 9 tentara lainnya.

Ya, 9 orang tentara. Kesembilan orang tersebut dibakar secara bersamaan setelah sebelumnya diberondong dengan peluru pada tahun 1979.

Pelaku lalu membawa kabur uang Rp20-an juta, jumlah yang sangat besar pada tahun 1979, yang dibawa salah satu korbannya.

Setelah melalui berbagai upaya untuk meringkusnya, sang pelaku akhirnya berhasil diringkus dan divonis mati oleh Pengadilan Militer.

Hanya saja, sang pelaku berhasil kabur dari penjara militer dan melalang buana selama 20 tahun.

Gara-gara keteledorannya sendiri, sang pelaku berhasil dibekuk aparat keamanan, namun kala itu dia telah berprofesi sebagai ustad.

Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai menjadi perbincangan pada Senin (11/7/2022).

Narasi yang beredar saat itu, Bharada E menembak mati Brigadir J yang mencoba membunuhnya setelah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Belakangan, narasi tersebut kemudian diketahui merupakan skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo sendiri.

Tidak ada kejadian saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E, yang ada justru Bharada E diminta menembak Brigadir J yang disebut sudah dalam kondisi tidak berdaya.

Kasus pelecehan seksual yang semula dinarasikan terjadi pada Putri Candrawathi pun kemudian terungkap tidak pernah terjadi, hanya bagian dari skenario Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf (sopir Ferdy Sambo), dan Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo lainnya) kini pun ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembunuhan berencana.