1,5 Tahun Umur Anak Bungsunya, Putri Candrawathi Berpeluang Besar Ditahan Setelah Diperiksa Timsus, Alasan Punya Balita Tak Ada di KUHAP

Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:00

GRIDVIDEO – Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J hari ini, Jumat (26/8/2022) oleh Timsus Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) sempat menyebutkan bahwa keterangan yang diperoleh dari Putri Candrawathi bisa menguak motif sebenarnya mengapa Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J.

"Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri.

"Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” sambungnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Kode Etik, Tak Terima Dipecat dari Polri

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Keberadaan Putri Candrawathi yang masih bebas pasca ditetapkan sebagai tersangka sempat membuat publik bertanya-tanya.

Akan tetapi kini nasib Putri Candrawathi selanjutnya sudah mulai terkuak, lantaran kemungkinan istri Ferdy Sambo ditahan sangat besar.

"Kemungkinan PC akan ditahan besar sekali," kata ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: 15 Jam Sidang Kode Etik,Ferdy Sambo Berakhir Dipecat dari Polri, Surat Pengunduran Dirinya Tak Laku

Diketahui bahwa Putri Candrawathi masih memiliki anak balita berusia 1,5 tahun.

Kendati begitu, Eva menyebutkan bahwa bila Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan karena alasan tersebut maka kemungkinan besar akan ditolak.

Pasalnya tak ada aturan yang menyebutkan seorang tersangka wanita bisa menangguhkan penahanan karena alasan punya anak balita.

"Alasan penangguhan penahanan atas alasan memiliki anak balita tidak ada dalam KUHAP. Hanya dasar kemanusiaan dan diskresi petugas saja penahanan mungkin tidak dilakukan," ucap Eva.

Baca Juga: 21 Hari Lagi Nasib Ferdy Sambo yang Sebenarnya Diputuskan, Kini Sudah Bukan Anggota Polri dan Mantap Lawan Putusan Sidang

Sebaliknya, kemungkinan Putri candrawathi tidak ditahan sangat kecil karena kasus ini sudah jadi perhatian publik.

"Tapi itu kecil kemungkinan mengingat perkara ini sudah jadi perhatian publik," ucap Eva.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Kompas.com, Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya