Ada yang Ingin Bunuh Bharada E dengan Racun di Makanan? LPSK Langsung Lakukan Hal Ini!

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:54

GRIDVIDEO.ID - Usai mulai berani mengungkap terkait detik-detik pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali jadi sorotan.

Kini Bharada E disebut-sebut mendapat ancaman pembunuhan termasuk dengan cara diracun.

Hal itu lantaran Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, ia mulai bercuit.

Salah satu cuitan Bharada E terkait kematian Brigadir J tak lain adalah peran Ferdy Sambo yang cukup mengejutkan.

Baca Juga: Benar Ada Permusuhan di Polri? Sosok Ini Sebut Ada Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Bila Ferdy Sambo Tak Dipenjara

Tak hanya itu saja, bahkan Bharada E baru-baru ini membeberkan hal mengejutkan terkait detik-detik kematian Brigadir J.

Namun siapa sangka, usai mengungkap apa yang terjadi pada Brigadir J sebelum tewas, Bharada E justru terancam nyawanya.

Sudah bukan rahasia lagi, Bharada E memang diketahui menjadi sosok penting dalam misteri kematian Brigadir J.

Melansir dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022) Bharada E kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: 'Bapak Ndak Tersangkakan FS, Besok Saya Mundur', Ada Jenderal Bintang 3 Ancam Lepas Jabatan Bila Ferdy Sambo Tak Dihukum, Siapa?

Meski telah diamankan, siapa sangka nyawa Bharada E justru masih terancam.

Hal itu dibeberkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengutip dari Tribunnewsbogor yang melansir dari Youtube TvOneNews, Sabtu (13/8/2022) status Bharada E kini berada dalam perlindungan LPSK.

Hal itu tak lain usai LPSK memutuskan dalam rapat yang digelar pada Jumat (12/8/2022) terkait permohonan Bharada E menjadi Justice Collaborator.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Kisah Ancaman Jenderal Bintang Tiga, Lalu Ferdy Sambo Pun Kena Batunya

Status Bharada E tersebut diungkap langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

“Tanggal 12 Agustus kita sudah bertemu dengan E, secara langsung E sudah menyampaikan permohonan terjadi justice ( justice collaborator) itu LPSK, kemudian mulai hari ini, mulai malam ini pertanggal 12 Agustus 2022 memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada sodara Bharada E,” kata Maneger Nasution.

Dengan kata lain, Bharada E kini mendapat pengamanan ekstra usai keputusan terkait statusnya sebagai justice collaborator.

“Dengan program perlindungan pertama kita akan melakukan penebalan pengamanan bersama Bareskrim di rumah tahanannya Bareskrim Mabes Polri,” ujar Wakil Ketua LPSK.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini

Peningkatan keamanan yang diterima oleh Bharada E tersebut lantaran khawatir ancaman pembunuhan.

Setidaknya kini supply makanan dan minuman hingga pemasangan cctv dilakukan untuk mengamankan Bharada E.

“Kelima, akan ada pemeriksaan kesehatan E ( Bharada E) baik secara fisik oleh dokter maupun secara psikis secara rutin oleh psikolog, lalu yang keenam kita akan memfasilitasi rohaniawan bagi sodara Bharada E,” jelasnya.

Bukan tanpa alasan, hal itu tak lain karena posisi Bharada E sebagai justice collaborator saat ini memang rentan ancaman.

"Kita bayangkan saja, seorang Bharada ingin membuka kotak pandora kasus ini, lalu kemudian mengambil tangung jawab JC (justice collaborator), itu pasti ada risiko," terang Maneger di Kompas.TV, Sabtu (13/8/2022).

(*)

Baca Juga: Bharada E Didampingi Psikolog untuk Ungkap Kebenaran Tewasnya Brigadir J, Hari Ini Diperiksa Lagi di Bareskrim

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya