GRIDVIDEO.ID - Isu terkait adanya geng di dalam tubuh Polri kembali mencuat usai kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyeret mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Lebih mengejutkan lagi, baru-baru ini disebut ada sosok petinggi polisi berpangkat jenderal bintang 3 yang mengancam mengundurkan diri bila kasus kematian Brigadir J tak selesai.
Tak sampai di situ saja, secara terang-terangan jenderal bintang tiga tersebut merasa tak berguna bila Ferdy Sambo tak kunjung menjadi tersangka.
Kabar terkait ancaman mundur dari sosok jenderal bintang 3 tersebut dibeberkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Tanpa ditutup-tutupi Mahfud MD menyebutkan sosok jenderal bintang tiga tersebut kini setingkat dengan Komisaris Jenderal (Komjen).
Dalam keterangannya, Mahfud MD mengaku sempat bertemu dan mendengar kabar terkait ancaman dari sosok jenderal bintang tiga tersebut.
Lantaran kabar ini, teka-teki terkait adanya perselisihan di tubuh Polri pun kembali mencuat di permukaan.
Pernyataan mengejutkan ini dibeberkan oleh Mahfud MD lLewat acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Kisah Ancaman Jenderal Bintang Tiga, Lalu Ferdy Sambo Pun Kena Batunya
Selain itu, Mahfud MD mengindikasikan adanya pergolakan di dalam tubuh institusi kepolisian usai kasus kematian Brigadir J ini terungkap ke publik.
Mahfud MD mengungkap ada salah satu jenderal bintang tiga yang menginginkan pengusutan tuntas kasus kematian Brigadir J.
Secara terus-terang, sosok jenderal bintang tiga itu berpedoman bahwa Ferdy Sambo harus menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini
Meski demikian, Mahfud MD tak memberitahu dengan jelas siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.
Memberi keterangan lebih,Mahfud MD mengatakan bahwa sosok jenderal bintang tiga tersebut memang berada di masa menjelang pensiun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itumenambahkan bahwa jenderal bintang tiga itu merasa tak berguna bila kasus kematian Brigadir J tak bisa dibereskan.
Apalagi kasus kematian Brigadir J tersebut menyeret institusi Propam Polri, lebih tepatnya mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD pun membeberkan detik-detik Kapolri mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).
Rupanya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.
"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.
Mahfud pun menambahkan bahwa Presiden meminta agar kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam itu segera diselesaikan karena menyangkut marwah negara dan kepolisian.
"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri."
"Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri, bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah sederhana," ujar Mahfud MD sembari menirukan ucapan Jokowi.
"Terus diumumkan besoknya," lanjut Mahfud MD.
(*)
Baca Juga: Bharada E Diancam Pasca Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat