Grid Video – Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka baru saja menghadapi sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (23/12/2021).
Ketiganya kemudian dituntut 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, masing-masing selama 12 bulan," kata JPU dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Kalap Belanja Kebutuhan Bayi, Anak Pertama Pengin Dibeli Semua
Nia Ramadhani merasa tidak terima dengan tuntutan tersebut.
Istri Ardi Bakrie tersebut bahkan mempertanyakan atas dasar apa dirinya dituntut selama itu.
"Barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa," ujar Nia Ramadhani setelah sidang.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Dapat Kado Sandal Rp100 Juta, Kayak Apa Bentuknya?
"Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," sambungnya.
Kemudian pada sidang selanjutnya yang akan digelar 30 Desember 2021, ketiga terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
(*)