Grid Video – Sidang kasus narkoba yang libatkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie juga sopir mereka dilanjutkan.
Sidang pada Kamis (23/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tuntutan untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman selama 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Kalap Belanja Kebutuhan Bayi, Anak Pertama Pengin Dibeli Semua
Mendengar tuntutan tersebut, Nia Ramadhani tampak menangis di ruang sidang.
Kepalanya tertunduk dan raut wajahnya tampak sedih.
Di sampingnya, Ardi Bakrie menggenggam tangan istrinya dan berusaha menguatkan.
Pada tanggal 30 Desember 2021 mendatang, sidang akan kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
(*)