"Dan (dia) tidak mengakui perbuatannya," tegas hakim.
Vonis hukuman mati itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dihukum seumur hidup.
Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Ia ditembak Bharada E alias Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Sejauh ini, Ferdy Sambo menyatakan bahwa ia marah karena martabat keluarganya diinjak-injak Brigadir J yang ia tuduh memperkosa istrinya, Putri Candrawathi.
Sampai sekarang belum terbukti apakah Brigadir J melakukan pemerkosaan kepada Putri Candrawathi seperti yang ia ceritakan.
Putri Candrawathi, dan ajudan Ricky Risal serta asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.
Sedangkan Richar Eliezer alias Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.