Padahal, Putri terindikasi sangat peduli pada kesehatan dan kebersihan.
Alasan keenam, Putri Candrawathi malahan berinisiatif memanggil Brigadir J ke kamarnya dalam keadaan tertutup setelah peristiwa yang dinarasikan sebagai pemerkosaan itu.
Brigadir J berada di kamarnya selama 10 sampai 15 menit.
Sedangkan alasan ketujuh, Ferdy Sambo juga tidak meminta Putri Candrawathi untuk melakukan visum.
Padahal, sebagai polisi, ia sudah berpengalaman selama puluhan tahun dalam penyidikan.
Alasan kedelapan, Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawati dan Brigadir J berada dalam satu rombongan saat pulang dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
Selain itu, dalam perjalanan dari rumah Jalan Saguling ke Duren Tiga, Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi berada satu mobil dengan Brigadir J.
"Sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.