GRIDVIDEO - Hasil pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB disambut baik Palestina pada Sabtu (31/12/2022). Pemungutan suara itu terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Majelis PBB mengadakan pemungutan suara untuk meminta pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
"Waktunya telah tiba bagi Israel untuk menjadi negara yang tunduk pada hukum," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
"Israel akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap rakyat kami," tambahnya.
Pejabat senior Palestina Hussein al-Sheikh melalui Twitter mengungkapkan rasa puasnya terhadap pemungutan suara hari Jumat (30/12/2022).
"Mencerminkan kemenangan diplomasi Palestina," tulisnya.
Hasil dari pemungutan suara itu 87 negara menyetujui permintaan tersebut.
Sementara Israel, Amerika Serikat, dan 24 negara lain menentang.
Kemudian 53 negara meyatakan abstain.