Follow Us

Nama 24 Jenderal Polisi yang Dibebastugaskan Kapolri Listyo Sigit, Penyebabnya Sama!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 26 Desember 2022 | 16:42

GRIDVIDEO - Ada 24 nama jenderal polisi yang dibebastugaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

Diketahui ternyata ke-34 jenderal polisi tersebut dibebastugaskan karena alasan yang sama.

Lalu siapa saja nama-nama jenderal polisi yang dibebastugaskan oleh Listyo Sigit Prabowo?

Dalam keterangan resminya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui pembebasan tugas sejumlah jenderal polisi.

Para jenderal polisi tersebut dibebastugaskan per 23 Desember 2022.

Hal ini sesuai surat Nomor: ST/2774/XII/KEP./2022; Nomor: ST/2775/XII/KEP./2022; Nomor: ST/2776/KEP./2022; dan Nomor: ST/2777/XII/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Selain pembebasan tugas 24 jenderal polisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga memutasi sekitaar 704 perwira Polri.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Benar info dari SDM, mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi," kata Dedi dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (24/12/2022).

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2774/XII/KEP./2022, ada 10 jenderal senior yang tertera terdiri dari jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen) dan brigadir jenderal (Brigjen).

Baca Juga: Bawa Nama Kapolri, Ferdy Sambo Minta Bharada E untuk Melapor

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest