"Saya sudah mempertanyakan, ada seseorang mengeluarkan surat tidak tahu sampai kapan, nggak tahu sampai kapan sakitnya. Yang jelas Nikita dalam keadaan sakit pun hadir menghormati majelis hakim," ucapnya.
"Dari surat yang kami terima bahwa saksi Mahendra Dito saat ini terhitung sejak tanggal 11 Januari kemarin berada di RS Pondok Indah karena yang bersangkutan mengalami sakit DBD," ujar JPU.
(*)