Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kubu Kuat Ma'ruf Serang Hakim Ketua

Hery Prasetyo - Kamis, 08 Desember 2022 | 17:08

"Diperlukan ketegasan Komisi Yudusial Republik Indonesia untuk menjaga moral dan etika hakim, sekaligus menjaga etika dan profesionalisme hakim serta menjaga kewibawaan peradilan Indonesia," tegasnya.

Kuat Ma'ruf merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Ia menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J,

Tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

TIDAK LUAR BIASA

Sementara itu pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pelaporan dari pihak Kuat Ma'ruf itu bukan hal yang luar biasa.

Menurutnya, terdakwa Kuat Ma'ruf memiliki hak untuk menyikapi apa yang disampaikan hakim dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:Piala Dunia 2022 - Inggris Bakal Menghentikan Kylian Mbappe dengan Cara ini

"Saya kira tidak menjadi hal luar biasa. Itu menjadi hak para pihak yang berperkara untuk menyikapi apa yang dilakukan hakim dalam melakukan tupoksinya," kata Djuyamto.

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus bergulir.

Kuat Ma'ruf dihadirkan di persidangan pada Senin (6/12/2022) sebagai saksi dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest