GRIDVIDEO - Bripka Ricky Rizal membuat hakim Majelis Hakim kesal karena kesaksian yang diberikannya dalam sidang pembunuhan Brigadir J dinilai tidak masuk akal.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, Senin (5/12/2022) itu, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian untuk dua terdakwa yaitu Bharada E dan Kuat Maruf.
Namun kesaksian yang diberikan Bripka Ricky Rizal disangsikan oleh Majelis Hakim.
Hakim bahkan mengatakan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu, tahu kapan dirinya sedang berbohong.
"Saya tahu kapan kamu bohong atau enggak," tutur Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
Hakim juga mengingatkan kepada Bripka Ricky tentang keluarganya yang selalu memberikan doa.
"Cobalah kamu ingat anak isterimu. Mereka berdoa supaya kamu mendapat keringanan," tutur Wahyu.
Wahyu kemudian menyandingkan pengakuan Bripka Ricky dengan alat bukti yang ada.
"Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV dong jelas itu ada bukti," ujar Wahyu.
Wahyu juga meragukan kesaksian Bripka Ricky tentang kejadian di Rumah Magelang.
"Dari peristiwa meninggalakan Rumah magelang itu cerita saudara sudah tidak masuk akal," ucap Wahyu.
Majelis Hakim merasa Bripka Ricky menceritakan seolah-olah kejadian tersebut tidak melibatkan dirinya.