Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Cepat Bebas Dari Penahanan Usai Sidang Ditunda
"Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari (menyebut nomor rekening) rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta," tambah Anita.
Mendengar keterangan Anita, Hakim menanyakan terkait proses transfer uang tersebut yang diakui saksi lewat mobile banking.
Dengan kata lain, transaksi berupa transfer uang tersebut melalui ponsel Brigadir J.
"Itu melalui net banking atau M-banking," ujar Anita.
Meski mengetahui terkait transfer uang dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR, Anita tak mengetahui soal total uang di rekening terdakwa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Kumpulkan Para Ajudan Usai Habisi Brigadir J, Ini yang Dilakukan!
"Saya nggak tahu, saya nggak ada kuasa buka berkas data nasabah yang, saya punya kuasa hanya Saudara Ricky Rizal aja," ujarnya.
"Selain uang Rp 200 juta yang masuk ke rekening Ricky, ada uang apa lagi di antara tanggal 8 (Juli) ke atas?" tanya hakim.
"Kalau uang masuk tidak ada lagi," ucapnya.
Anita menambahkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 tersebut dirinya masih belum tahu terkait kematian Brigadir J.
Ia menambahkan bahwa dirinya tahu terkait kabar kematian Brigadir J setelah tanggal tersebut lewat pemberitaan di media.