GRIDVIDEO.ID - Lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa mendatangkan saksi baru yakni dari pihak Bank.
Kedatangan saksi baru dari pihak Bank tersebut dilakukan usai ada transaksi keuangan dari rekening Brigadir J.
Transaksi keuangan di rekening Brigadir J tersebut terjadi usai tiga hari kematian ajudan Ferdy Sambo itu.
Bermula dari pertanyaan Hakim soal kaitan Anita, saksi terbaru dalam kasus ini.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Kemhali Digelar Besok, 10 Saksi Dihadirkan
Tanpa basa-basi Anita langsung menjelaskan soal pemeriksaan dirinya terkait transaksi di rekening Bripka RR.
"Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal," ungkap Anita dalam sidang.
Lewat kesaksiannya Anita menyebutkan bahwa ada sekitar dua kali transaksi dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.
Setidaknya ada transaksi dengan masing-masing Rp 100 juta dari rekening Brigadir J ke Rekening Bripka RR.
Kejadian tersebut terjadi pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Brigadir J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo.