Sementara itu perempuan lain selain wanita kebaya merah disebut berprofesi sebagai make up artis.
CZ diduga memiliki beban pikiran hingga menerima ajakan AH untuk membuat konten dewasa.
“CZ ini diajak oleh AH karena mereka berteman, apalagi dari pemeriksaan penyidik CZ memiliki banyak pikiran, sehingga dilampiaskan dengan membuat konten bersama ACS dan AH,” kata Dirmanto.
Baca Juga: Viral Video Syur Disebut-sebut Selebgram, Polda Bali Bertindak!
Disebut pula bahwa video konten dewasa yang diproduksi tersebut dijual oleh AH.
Hal itu diungkap oleh Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam keterangannya baru-baru ini.
Setiap konten video dewasa tersebut dibandrol dengan harga Rp 3 juta rupiah.
“Yang jual AH melalui akun media sosialnya, dan AH sudah kasih uang Rp3 juta dari hasil penjualan video itu,” ungkap Farman.
Dari pengembangan kasus video dewasa wanita berkebaya merah yang viral beberapa waktu lalu dikembangkan oleh pihak kepolisian hingga menemukan tersangka lain yakni mahasiswi berinisial CZ.
"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," pungkas Farman.
(*)