Insiden tabrak lari yang terjadi tersebut mengakibatkan dua warga menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Kedua korban merupakan ayah dan anak dengan identitas Hasbi (43) dan Hidayat (18).
Baca Juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong Belum Selesai! Polisi Periksa 7 Saksi
Diketahui ternyata mobil patroli polisi tersebut merupakan milik Polda Gorontalo.
Ternyata mobil patroli tersebut diketahui tengah dalam proses pendistribusian oleh pihak ekspedisi saat kejadian tabrakan terjadi.
Dikutip dari Tribun Parepare, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono membenarkan insiden tabrak lari tersebut.
"Baru, pengadaan baru. Rencananya akan didistribusikan ke Polda Gorontalo," ungkapnya dikutip dari Tribunparepare.com.
Baca Juga: Teror Bom di Konser NCT 127, Lokasi ICE BSD Serpong, Polisi Kerahkan Tim Gegana
Terungkap ternyata mobil tersebut masih dalam penguasaan pihak ekspedisi dan sopir yang mengemudikan bukan anggota polisi.
"Mobil tersebut memang pengadaan kendaraan dinas yang statusnya dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri."
"Sehingga saat terjadi kecelakaan tersebut drivernya kebetulan bukan anggota Polri. Jadi itu memang driver yang ditunjuk oleh pihak ekspedisi," imbuhnya.
Kini pelaku tabrak lari bernama Isak (59) warga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat telah diamankan di Polres Parepare.