GRIDVIDEO - Inavac atau sempat dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM.
Kepada BPOM RI, PenJuara ny K Lukito menjelaskan bahwa Inavac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform inactivated virus buatan dalam negeri.
Inavac tersebut dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).
"Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas," kata Penny.
Berdasar penjelasan Penny, Inavac merupakan vaksin yang 100 persen karya bangsa Inonesia.
Inavac ini dikembangkan dari seed vaksin hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya.
BPOM mengeluarkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac pada 1 November 2022.
Nantinya, Inavac akan digunakan sebagai vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL per dosis) dengan interval 28 hari.
Efikasinya mengacu pada hasil dari pengamatan immunobridging fase III yang dibandingkan dengan Vaksin Coronavac.
Inavac secara umum, aspek keselamatannya dapat ditoleransi dengan baik.