Grid Video - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengumumkan hasil akhir investigasi Tragedi Kanjuruhan, Rabu, (2/11/2022).
Hal ini disampaikan Ketua TGIPF, Mahfud MD.
Pengumuman ini terkait pelanggaran pasca tragedi memilukan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa.
Pihak yang akan memutuskan hal ini hanya bisa dilakukan Komnas HAM.
Nantinya, jika masuk dalam pelanggaran HAM berat maka perkara tersebut akan dibawa pemerintah ke pengadilan.
"Akan jelas besok (hari ini) Kanjuruhan itu pelanggaran ham berat atau pelanggaran ham biasa atau tidak ada pelanggaran HAM."
"Besok hari Rabu akan diumumkan oleh Komnas HAM.
Baca Juga: 2 Hal ini Jadi Fokus Evaluasi Shin Tae-yong Usai Hancurkan Moldova
"Pelanggaran HAM berat ini ditetapkan oleh Komnas HAM," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas.com.
Komnas HAM sudah menyelidiki Tragedi Kanjuruhan sejak 2 Oktober lalu atau sehari setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Sebelumnya, Komisioner Kompas HAM Chorul Anam menjelaskan jika timnya akan mengadakan pertemuan dengan Dewan HAM PBB di Jenewa dalam waktu dekat.
Dalam pertemuan ini ada beberapa pihak yang akan membawa kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB.
Petemuan ini sebenarnya merupakan agenda rutin dan tidak khusus membahas Tragedi Kanjuruhan.