Grid Video - Penghentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek mulai dilakukan pada Rabu, (2/11/2022).
Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch-off (ASO).
Dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022.
Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
Hal ini sesuai penjelasan dari Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang.
"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Mekanisme penghentian siaran TV Analog Analog Switch Off (ASO) akan tetap dilakukan pada 2 November 2022 secara bertahap.
Alasan dilakukan bertahap lantaran distribusi alat set-top-box (STB) untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara di TV analog belum tuntas.
Baca Juga: Jawaban Putri Candrawathi Disebut Penembak Ketiga Brigadir J di Ruang Sidang, Akhirnya Ngaku?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, distribusi STB belum diselesaikan oleh beberapa TV swasta.
Namun, STB yang didistribusikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah selesai. "Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," kata dia.
Total, ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO.
Sebagian dilakukan pada 2 November 2022 dan sebanyak 292 wilayah lainnya akan dilakukan setelah 2 November 2022, sesuai dengan kesiapan wilayah terkait.
Wilayah Jabodetabek merupakan wilayah siaran yang menjadi fokus implementasi ASO oleh Kominfo saat ini.