GRIDVIDEO – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Putri Candrawathi adalah penembak ketiga.
Diketahui sebelumnya bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi korban pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.
Sosok Richard Eliezer atau Bharada E disorot karena dirinya menjadi penembak utama atas perintah atasannya.
Kemudian keterangan berkembang dengan menyebutkan Ferdy Sambo ikut menembak korban, kini Putri Candrawathi juga turut disebut.
Baca Juga: Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Sebagai Ibu, Saya Tahu Rasa Dukanya
Pada sidang, Selasa (1/11/2022), Putri Candrawathi menanggapi keterangan yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak tetang perannya menjadi penembak ketiga.
“Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga,” ujar Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi juga menyebutkan alibinya ketika kejadian berlangsung.
“Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat,” tandasnya.
Lantas bagaimana fakta sebenarnya?
(*)