Follow Us

Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Rara A - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 12:02

GRIDVIDEO - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tidak terima kliennya ditahan karena yakin tidak melakukan kesalahan.

Nikita Mirzani ditahan karena menjadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Laporan tersebut membuat Nikita Mirzani harus mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) malam.

Mempelajari kasus kliennya, Fahmi yakin nantinya Nikita Mirzani tidak bersalah di pengadilan.

Bagi Fahmi, apa yang dilakukan Nikita Mirzani bukanlah perbuatan pidana.

Namun pihak lain menilai Nikita Mirzani melakukan tidak pindana pencemaran nama baik sehingga dilakuka proses penahanan.

"Menurut tafsir itu adalah sebuah perbuatan pidana, menurut tafsirnya kami itu bukan. Urusan tafsir menafsir nanti di pengadilan," kata Fahmi.

"Statemennya ada, dia ambil dari tulisan-tulisan, apakah itu tindakan pidanan, tidak ada satu pun yang boleh menghukum kecuali hakim."

Lebih lanjut, dia merasa tidak terima kliennya ditahan, karena Nikita Mirzani bukan seorang pembunuh atau teroris.

"Niki bukan pembunuh, Niki bukan narkotik, Niki bukan teroris," ujar Fahmi.

"Dia hanya memposting pendapat dia bahwa ini ada seseorang yang bermasalah."

Dia bahkan sangat optimis, Nikita Mirzani tidak melakukan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.

"Sangat optimis. Orang posting-posting gitu jadi masalah seperti ini gimana. Bukan saya yang membuktikan, itu tugasnya jaksa," kata Fahmi.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rara A

Baca Lainnya

Latest