Meninggalnya satu suporter Arema FC, Aremania inipun menambah catatan buruk usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Di sisi lain, pihak kepolisian pada Rabu (19/10/2022) telah menlaksanakan rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan.
Rekonstruksi dilakukan di lapangan sepakbola Mapolda Jatim dan menghadirkan tiga orang tersangka, yakni Kompol WS, AKP H dan AKP BS.
"Rekonstruksi hari ini merupakan tindak lanjut atas TGIPF. Penyidik dalam hal ini tim investigasi dari Bareskrim maupun Polda Jatim, hari ini melakukan rekonstruksi. Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel," ujar Dedi.
Rekonstruksi dihadiri Deputi Kamtibmas Polhukam Irjen Armed Wijaya, Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, pejabat Inafis, dan Labfor Polri.
(*)
Baca Juga: Ternyata Seperti ini Kondisi Pertemuan PSSI dengan Presiden FIFA