Follow Us

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati, Begini Aksinya Menyulap 5 Kg Sabu

Hery Prasetyo - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 04:00

Penangkapan Teddy Minahasa berdasarkan pengembangan beberapa teduga pelaku peredaran narkoba, di antaranya Kompol S dan Aiptu J.

BACA JUGA: Shin Tae-yong Siap Mundur Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Terkejut

Keduanya juga merupakan polisi yang masih aktif.

"Setelah kami kembangkan lagi adanya keterlibatan TM (Teddy Minahasa) sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumbar," jelas Mukti Juharsa.

"TM sudah diperiksa sebagai saksi tadi malam (Kamis, 13/10/2022 malam). Dan, tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," jelas Mukti Juharsa.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest