Penangkapan Teddy Minahasa berdasarkan pengembangan beberapa teduga pelaku peredaran narkoba, di antaranya Kompol S dan Aiptu J.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Siap Mundur Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Terkejut
Keduanya juga merupakan polisi yang masih aktif.
"Setelah kami kembangkan lagi adanya keterlibatan TM (Teddy Minahasa) sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumbar," jelas Mukti Juharsa.
"TM sudah diperiksa sebagai saksi tadi malam (Kamis, 13/10/2022 malam). Dan, tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," jelas Mukti Juharsa.